Kota Bekasi – kotabekasinews.com Pemerintah Kota Bekasi merespons cepat pemberitaan mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Pemerintah menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang dialami korban beserta keluarganya.
Melalui unsur wilayah serta perangkat daerah terkait, Pemkot Bekasi langsung mengambil langkah penanganan dan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, SE, MA bersama perangkat kelurahan setempat telah berkoordinasi langsung dengan keluarga korban guna memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah juga memberikan layanan pendampingan bagi korban dan keluarga. Pendampingan tersebut meliputi dukungan psikologis serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses penanganan kasus berlangsung.
Pemkot Bekasi juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi guna menjaga situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Sumber: Siaran Pers Pemerintah Kota Bekasi










