Kota Bekasi | kotabekasinews.com – Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat industri nasional dengan menggelar Workshop Optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nonon Sontanie pada Kamis (30/04).



Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot Bekasi dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri secara maksimal di lingkungan pemerintahan.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Reformasi tersebut menitikberatkan pada kemudahan, kecepatan, serta penyederhanaan dalam proses sertifikasi dan penghitungan TKDN.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman serta komitmen seluruh perangkat daerah untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan P3DN tidak hanya sekadar dipahami secara normatif, tetapi harus diimplementasikan secara konsisten dan terukur di lapangan.
Dalam workshop tersebut juga dijelaskan bahwa kebijakan terbaru memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha dalam negeri. Di antaranya adalah kemudahan memperoleh nilai TKDN minimal 25 persen, tambahan nilai dari kegiatan riset dan pengembangan, serta penyederhanaan komponen penilaian.
Tidak hanya itu, pelaku usaha juga mendapatkan preferensi harga dalam proses penawaran yang dinilai lebih kompetitif hingga 25 persen dibandingkan produk impor.
Dari sisi proses, sertifikasi TKDN kini jauh lebih cepat. Jika sebelumnya memakan waktu hingga 22 hari kerja, kini dapat diselesaikan sekitar 10 hari kerja, bahkan hanya 3 hari kerja bagi industri kecil. Selain itu, masa berlaku sertifikat juga diperpanjang hingga 5 tahun untuk memberikan kepastian usaha.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku industri kecil melalui mekanisme self declare, yang memungkinkan proses sertifikasi dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak ekonomi. Oleh karena itu, setiap belanja pemerintah diharapkan mampu memberikan dampak nyata, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun pertumbuhan industri nasional.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini diyakini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan industri nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi daerah serta memperkuat peran pelaku usaha lokal, termasuk UMKM.
Workshop ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap belanja pemerintah memberikan dampak maksimal bagi perekonomian dalam negeri.
Di akhir kegiatan, ditegaskan bahwa optimalisasi penggunaan produk dalam negeri merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kekuatan ekonomi bangsa, sekaligus membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

